Cara Daftar PPG Guru Tertentu 2024: Syarat dan Tahapan Lengkap
Pengumuman Pendaftaran dan Seleksi PPG Bagi Guru Tertentu Tahun 2024 |
Cara Daftar PPG Guru Tertentu 2024: Syarat dan Tahapan Lengkap akan dibahas dalam artikel ini untuk membantu Anda memahami prosesnya.
Program ini ditujukan bagi Guru Tertentu, yaitu guru yang belum pernah mengikuti program sertifikasi atau belum memiliki sertifikat pendidik, sesuai dengan kriteria yang ditetapkan pemerintah. Program ini bertujuan untuk mempersiapkan pelaksanaan PPG bagi Guru Tertentu pada tahun 2025.. Berikut adalah informasi utama terkait pendaftaran dan seleksi ini:
Sasaran Program
Seleksi administrasi PPG bagi Guru Tertentu ini ditujukan untuk:
- Guru yang belum pernah mengikuti program untuk memperoleh sertifikat pendidik.
- Guru yang belum memiliki sertifikat pendidik di wilayah yang sesuai dengan kewenangan masing-masing.
Persyaratan
Calon peserta diharapkan memenuhi persyaratan yang telah ditentukan sesuai dengan Panduan Penerimaan Calon Peserta Pendidikan Profesi Guru Tahun 2024. Informasi lengkap terkait persyaratan dapat diakses melalui tautan resmi: https://ppg.kemdikbud.go.id/ppg-bagi-guru-tertentu-2024.
Tahapan Seleksi Administrasi
- Periode Seleksi: Seleksi administrasi akan berlangsung mulai tanggal 28 November hingga 20 Desember 2024.
- Proses: Guru dapat mengunggah dokumen yang diminta melalui akun SIMPKB masing-masing.
- Validasi Dokumen: Guru yang melakukan validasi dengan mengunggah ijazah ke laman info GTK setelah tanggal 20 Desember 2024 akan masuk dalam daftar kandidat sasaran PPG tahun berikutnya.
Publikasi Informasi
Hasil dan informasi resmi mengenai seleksi administrasi ini dapat diakses melalui laman resmi Direktorat PPG: https://ppg.kemdikbud.go.id.
Imbauan
Ditjen GTK meminta Kepala Dinas Pendidikan di tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota untuk menyampaikan informasi ini kepada para guru di wilayah masing-masing. Hal ini untuk memastikan setiap guru yang memenuhi kriteria dapat berpartisipasi dalam program ini.
Program ini merupakan upaya pemerintah untuk meningkatkan kompetensi guru serta memastikan adanya pemerataan sertifikasi di seluruh wilayah Indonesia. Bagi guru yang memenuhi syarat, pastikan Anda segera melakukan pendaftaran dan validasi dokumen sebelum batas waktu yang telah ditentukan.
Terima kasih infonya
BalasHapus