-->

Daftar Penerima Bantuan Sosial Dana Hibah RMP dan KETM 2023

 

Daftar Penerima Bansos Dana Hibah RMP dan KETM 2023
smapasundan5bdg.sch.id - Daftar Penerima Bantuan Sosial Dana Hibah RMP dan KETM 2023

Dengan memanjatkan puji dan syukur kehadirat Allah SWT atas segala limpahan rahmat dan karunia-Nya, SMA Pasundan 5 Bandung mendapatkan bantuan dari Pemerintah Kota Bandung dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat berupa Bantuan Sosial Dana Hibah RMP dan KETM.

RMP yang merupakan singkatan dari Rawan Melanjutkan Pendidikan dan KETM singkatan dari Keluarga Ekonomi Tidak Mampu, diharapkan dapat membantu siswa dalam menunjang potensi personal siswa dan atau orang tua siswa dalam pembiayaan sekolah serta Sekolah memiliki sarana yang tertata, terpelihara dan terkendali. 

Pemberian bantuan sosial diharapkan dapat menumbuhkan harapan pelaksana pendidik dan tenaga pendidikan di sekolah sesuai dengan tujuan  pendidikan nasional, yaitu untuk mencerdaskan kehidupan bangsa serta mengembangkan manusia Indonesia seutuhnya.

Dengan adanya bantuan sosial dana hibah ini, diharapkaan dapat:

  1. Meningkatkan mutu pelayanan pendidikan; 
  2. Menumbuhkan semangat belajar dan mengajar; dan,
  3. Membantu siswa rawan melanjutkan pendidikan dan keluarga ekonomi tidak mampu;

Untuk besaran bantuan siswa Rawan Melajutkan Pendidikan (RMP) adalah sebesar Rp1.500.000,- yang diberikan kepada siswa kelas XI dan XII.

Sedangkan untuk bantuan siswa Keluarga Ekonomi Tidak Mampu (KETM) adalah sebesar Rp2.000.000,- yang diberikan kepada siswa kelas X.

Bantuan sosial ini diperuntukan untuk pembiayaan sumbangan pembangunan pendidikan dan pembiayaan lainnya dalam rangka meningkatkan mutu layanan pendidikan.

Syarat penerima bantuan RMP adalah peserta didik yang terdaftar pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dibuktikan dengan adanya kepemilikan Kartu Bantuan Sosial serta merupakan warga Kota Bandung yang dibuktikan dengan kepemilikan Kartu Keluarga Kota Bandung.

Sedangkan untuk penerima bantuan KETM adalah siswa yang tidak diterima di sekolah negeri namun diterima di sekolah swasta pada pilihan ke-2 atau ke-3 saat mendaftar online di website PPDB Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat dengan memilih jalur KETM. Selain itu, penerima juga bisa terdaftar pada bantuan KETM sesuai kelayakan yang dipilih langsung oleh Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat.

Berikut daftar penerima bantuan sosial dana hibah RMP dan KETM Tahun 2023.

Daftar Penerima Bantuan KETM 2023


Daftar Penerima Bantuan RMP 2023




0 Response to "Daftar Penerima Bantuan Sosial Dana Hibah RMP dan KETM 2023"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel