Permendikbud No 29 Tahun 2014 tentang Pengesahan Fotokopi Ijazah/STTB dan SKPI jenjang Dikdasmen
Kamis, 13 Juli 2023
Add Comment
Permendikbud Nomor 29 Tahun 2014 |
Dalam rangka peningkatan pelayanan legalisasi ijazah terkait dengan kewenangan pelayanan dalam rangka perubaha n sistem pemerintahan perl u penataan kembali kewenangan pengesahan fotokopi ijazah/surat tanda tamat belajar, surat keterangan pengganti ijazah/surat tanda tamat belajar dan penerbitan sura t keterangan pengganti ijazah/surat tanda tamat belajar.
Bab 1 Ketentuan Umum
Pasal 1
Dalam peraturan Menteri ini, yang dimaksud dengan :
- Pengesahan adalah suat u proses yang menyataka n secara resmi kebenaran atau keabsahan fotokopi ijazah/Surat Tanda Tamat Belajar/Surat keterangan pengganti ijazah/Surat Tanda Tamat Belajar dengan pembubuha n tanda tangan da n stempel pada fotokopi ijazah/STTB/Surat keterangan pengganti ijazah/Surat Tanda Tamat Belajar oleh pejabat yang berwenang setelah dilakukan verifikasi sesuai dengan fakta dan data atau dokumen aslinya.
- Penerbitan adalah suat u proses pemberian sura t keterangan karena terjadi kehilangan atau kerusaka n ijazah/Surat Tanda Tama t Belajar yang mengakibatka n tida k dapat dibaca.
- Ijazah ata u Sura t Tanda Tamat Belajar (STTB) adalah sura t pernyataan resmi dan sah yang menyataka n bahwa seorang peserta didi k telah lulus pada satuan pendidikan.
- Ijazah Paket Kesetaraan adalah sura t pernyataan resmi dan sah yang diberikan kepada peserta didik sebagai pengakuan terhadap prestasi
- Surat Keterangan Yang Berpenghargaan Sama Dengan Surat Tanda Tamat Belajar yang selanjutnya disingkat dengan SKYBS adalah surat pernyataan resmi dan sah, yang berpenghargaan sama dengan ijazah/STTB yang menyatakan bahwa seorang peserta didik yang telah lulus pada satuan pendidikan
- Surat keterangan pengganti ijazah/STTB adalah surat pernyataan resmi dan sah, yang berpenghargaan sama dengan ijazah/STTB
- Surat Keterangan Penyetaraan adalah dokume n yang menerangkan bahwa ijazah/sertifikat/diploma yang diperoleh peserta didik dari satuan pendidikan yang menggunaka n kurikulu m internasional/negara lai n adalah setara dengan ijazah/STTB yang dikeluarka n oleh satuan pendidikan yang menggunaka n kurikulu m nasional yang diterbitka n oleh Direktorat Jenderal terkait
- Kepolisian adalah lembaga kepolisian yang berwenang menangani perkara sesuai dengan kewenangan.
Bab 2 Pengesahan Fotokopi Ijazah/Sttb, Ijazah Paket, Skybs,
Surat Keterangan Pengganti Ijazah/Sttb Dan
Surat Keterangan Penyetaraan
Pasal 2
lihat disini
Pasal 3
lihat disini
Pasal 4
lihat disini
Pasal 5
lihat disini
Bab 3 Penerbitan Surat Keterangan Pengganti Ijazah/Sttb, Ijazah Paket dan SKYBS
Pasal 6
lihat disini
Pasal 7
lihat disini
Pasal 8
lihat disini
Pasal 9
lihat disini
Bab 4 Penutup
Pasal 10
lihat disini
Pasal 11
lihat disini
Lampiran Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Nomor 29 Tahun 2014
Tanda pengesahan fotokopi sura t keterangan pengganti yang berpenghargaan sama dengan ijazah/STTB adalah sebagai berikut:
Contoh tanda pengesahan fotokopi surat keterangan pengganti, Permendikbud No 29 th 2014 |
Format lA: Surat Keterangan Pengganti Ijazah/STTB (Sekolah masih operasional)
Contoh SKPI, Sekolah masih operasional, Permendikbud No 29 th 2014 |
Format IB : Surat Keterangan Pengganti Ijazah/STTB (Sekolah masih operasional)
SKPI tanpa nilai, Permendikbud No 29 th 2014 |
Format IC: Surat Keterangan Kesalahan Penulisan Ijazah/STTB (Sekolah masih operasional)
SKKPI, Permendikbud No 29 th 2014 |
Format ID : Surat Keterangan Kerusakan Ijazah/STTB (Sekolah masih operasional)
SKKI, Permendikbud No 29 th 2014 |
Format 2A: Surat Keterangan Pengganti Ijazah/STTB (Sekolah sudah tidak operasional atau tutup)
SKPI Sekolah tutup, Permendikbud No 29 th 2014 |
Format 2B: Surat Keterangan Ijazah/STTB (Sekolah sudah tidak operasional atau tutup)
SKPI ada nilai, Permendikbud No 29 th 2014 |
Format 2C: Surat Keterangan Kesalahan Penulisan Ijazah/STTB (Sekolah sudah tidak operasional atau tutup)
SKKPI Sekolah tutup, Permendikbud No 29 th 2014 |
Format 2D: Surat Keterangan Kerusakan Ijazah/STTB (Sekolah sudah tidak operasional atau tutup)
SK Ijazah Rusak, Permendikbud No 29 th 2014 |
Download Permendikbud No 29 Tahun 2014 tentang Pengesahan Fotokopi Ijazah/STTB dan SKPI Jenjang Dikdasmen
Terima kasih, semoga bermanfaat.
0 Response to "Permendikbud No 29 Tahun 2014 tentang Pengesahan Fotokopi Ijazah/STTB dan SKPI jenjang Dikdasmen"
Posting Komentar