Download Panduan dan Materi UKK / Ujikom SMK Tahun Pelajaran 2022/2023
Panduan Uji Kompetensi Keahlian (Ujikom) SMK TP 2022/2023 |
Uji Kompetensi Keahlian yang selanjutnya disebut UKK adalah asesmen terhadap pencapaian kualifikasi jenjang 2 (dua) atau 3 (tiga) pada KKNI dilaksanakan oleh satuan pendidikan terakreditasi bersama mitra dunia kerja di akhir masa studi atau Lembaga Sertifikasi Profesi dengan memperhatikan paspor keterampilan (skill passport) dan/atau portofolio untuk menentukan apakah seseorang kompeten atau belum kompeten pada standar kompetensi atau kualifikasi tertentu.
Pelaksanaan Uji Kompetensi Keahlian (UKK) bertujuan untuk:
- Mengukur pencapaian kompetensi peserta didik SMK yang telah menyelesaikan proses pembelajaran sesuai kompetensi keahlian yang ditempuh dan dibuktikan dengan sertifikat kompetensi;
- Mengoptimalkan pelaksanaan sertifikasi kompetensi yang berorientasi pada capaian kompetensi lulusan SMK sesuai Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia;
- Mendorong kerja sama SMK dengan dunia kerja dalam rangka pelaksanaan UKK sesuai kebutuhan dunia kerja.
- Terlaksananya proses asesmen bagi seluruh peserta didik SMK kelas XII atau kelas XIII melalui serangkaian kegiatan uji kompetensi yang dilaksanakan secara efektif, efisien, dan terukur;
- Diterbitkannya sertifikat kompetensi bagi seluruh peserta UKK yang dinyatakan kompeten sesuai kompetensi keahlian yang ditempuh.
- Pelaksanaan UKK oleh dunia kerja atau asosiasi profesi;
- Pelaksanaan UKK oleh SMK bersama dengan lembaga sertifikasi berlisensi Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) yang diperkenankan untuk menyelenggarakan UKK sesuai dengan ruang lingkup skema sertifikasi yang telah ditetapkan;
- Pelaksanaan UKK Mandiri oleh SMK bersama mitra dunia kerja menggunakan standar minimal instrumen UKK yang disusun oleh pemerintah pusat. Satuan pendidikan bersama mitra dunia kerja diperkenankan mengubah sebagian atau keseluruhan isi minimal setara dengan yang disusun oleh pemerintah pusat.
- Pemerintah pusat bersama unsur pendidik, dunia kerja, dan/atau perguruan tinggi menyusun standar minimal instrumen UKK mengacu pada skema sertifikasi dan/atau kualifikasi lulusan;
- Direktorat SMK melaksanakan sosialisasi pelaksanaan UKK melalui Dinas Pendidikan sesuai dengan kewenangannya dan/atau media komunikasi digital;
- Dinas Pendidikan sesuai dengan kewenangannya melaksanakan sosialisasi pedoman UKK kepada penyelenggara UKK;
- Dinas Pendidikan sesuai dengan kewenangannya melakukan verifikasi dan menetapkan SMK yang layak menjadi TUK;
- Ujian melalui sistem sertifikasi oleh dunia kerja atau Asosiasi Profesi SMK terakreditasi bersama dengan dunia kerja atau asosiasi profesi melakukan uji kompetensi pada TUK yang telah disepakati bersama, dengan mengacu pada standar kualifikasi kompetensi yang ditetapkan oleh dunia kerja atau asosiasi profesi yang bertujuan untuk mendapatkan sertifikat yang diakui oleh dunia kerja dan asosiasi profesi;
- Ujian melalui LSP Pihak Kesatu (LSP-P1)
- Ujian melalui LSP Pihak Kedua (LSP-P2)
- Ujian melalui LSP Pihak Ketiga (LSP-P3) atau Lembaga Sertifikasi Keterampilan (LSK)
- Ujian melalui Panitia Teknis Uji Kompetensi (PTUK) sesuai regulasi yang dikeluarkan oleh BNSP;
- UKK Mandiri bersama mitra dunia kerja.
Jadwal Uji Kompetensi Keahlian
Pelaksanaan UKK Mandiri dapat dilangsungkan pada rentang waktu tanggal Maret 2023 sampai dengan akhir tahun pelajaran 2022/2023. Untuk jadwal pelaksanaan UKK dengan skema penyelenggaraan ujian lainnya, dilaksanakan sebelum akhir tahun pelajaran 2022/2023, menyesuaikan dengan, ketuntasan kompetensi yang diujikan, penjadwalan dari penyelenggara uji kompetensi, dan ketersediaan asesor.
Materi UKK SMK Tahun Pelajaran 2022/2023 dapat di download DISINI.
Panduan UKK Tahun Pelajaran 2022/2023 dapat di download DISINI.
0 Response to "Download Panduan dan Materi UKK / Ujikom SMK Tahun Pelajaran 2022/2023"
Posting Komentar