Persesjen PIP Nomor 14 Tahun 2022 Kemendikburistek Puslapdik
Minggu, 16 Oktober 2022
Add Comment
Progran Indonesia Pintar, Puslapdik 2022 |
Berikut dibawah ini akan dijabarkan isi persesjen nomor 14 tahun 2022 tentang Program Indonesia Pintar (PIP).
1. PUSLAPDIK
a) Tugas
Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) mempunyai tugas melaksanakan penyiapan kebijakan teknis, pelaksanaan, pemantauan, evaluasi, dan pelaporan di bidang layanan pembiayaan pendidikan serta urusan ketatausahaan Pusat.
b) Fungsi
- penyiapan kebijakan teknis di bidang layanan pembiayaan pendidikan;
- pelaksanaan layanan pembiayaan pendidikan;
- koordinasi pelaksanaan layanan pembiayaan pendidikan;
- pemantauan, evaluasi, dan pelaporan di bidang layanan pembiayaan pendidikan; dan
- pelaksanaan urusan ketatausahaan Pusat.
c) Struktur Organisasi Puslapdik
Bagain Struktur Organisasi Puslapdik, 2022 |
2. REGULASI DAN KEBIJAKAN
a) Regulasi
Berdasarkan 1) Permendikbud nomor 10 tahun 2020; dan 2) Persesjen Kemdikbudristek nomor 14 tahun 2022 menjelaskan bahwa Tujuan PIP Dikdasmen untuk membantu biaya personal pendidikan peserta didik dalam rangka:
- meningkatkan akses layanan pendidikan
- mencegah peserta didik putus sekolah
- menarik peserta didik putus sekolah
b) Sasaran Penerima PIP
Sasaran penerima PIP adalah sebagai berikut:
1. Siswa dari keluarga miskin/rentan miskin yang tercatat di DTKS
Pengambilan data bersumber dari hasil pemadanan siswa di DAPODIK dengan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial
2. Siswa dari keluarga miskin/rentan miskin yang tidak tercatan di DTKS (Non DTKS)
Pengambilan Data bersumber dari :
- Usulan Dinas Pendidikan berdasarkan layak PIP yang diinput sekolah melalui Dapodik
- Usulan Pemangku kepentingan
d) Bank Penyalur
- Bank Penyalur Ditetapkan Berdasarkan Regulasi PBJ yang berlaku dan/atau Evaluasi Pelaksanaan
- Pelaksanaan Penyaluran Dana oleh Bank Penyalur Didasari Perjanjian Kerja Sama (PKS)
Berikut dibawah ini Bank Penyalur dan PIP sesuai jenjang :
- Siswa SD/SMP/SDLB/SMPLB/Paket A/Paket B melalui BANK BRI
- Siswa SMA/SMK/SMALB/Paket C memalui BANK BNI
- Seluruh Jenjang khusus Provinsi Aceh melalui BANK SYARIAH INDONESIA
e) Besaran dan Peruntukan Dana PIP
Besaran dana PIP, 2022 |
Dana PIP diperuntukan untuk memenuhi biaya personal Pendidikan sesuai kebutuhan peserta didik, yaitu :
- Membeli buku dan alat tulis
- Membeli seragam dan perlengkapan sekolah
- Membiayai transportasi ke sekolah
- Biaya kursus bagi peserta didik pendidikan formal
- Biaya praktik tambahan dan biaya magang
- Uang saku peserta didik
3. PENETAPAN DAN PENYALURAN PIP
a) Penetapan Penerima PIP dari DTKS
Bagan alur penetapan penerima PIP dari DTKS, 2022 |
b) Penetapan Penerima PIP dari Non DTKS
Bagan alur penetapan penerima PIP dari Non DTKS, 2022 |
c) Termin Penyaluran Dana PIP
Termin Penyaluran Dana PIP, 2022 |
Informasi lebih rincinya dapat dilihat dibawah ini :
Itulah Persesjen PIP Nomor 14 Tahun 2022 Kemendikburistek Puslapdik. Semoga bermanfaat!
0 Response to "Persesjen PIP Nomor 14 Tahun 2022 Kemendikburistek Puslapdik"
Posting Komentar