-->

Daftar Siswa Penerima Bantuan Keuangan RMP dari Pemkot Bandung Tahun Pelajaran 2022/2023

 

smapasundan5bdg.sch.id - Inilah Daftar Siswa SMA Pasundan 5 Bandung yang menerima Bantuan Keuangan Rawan Melanjutkan Pendidikan (RMP) dari Pemkot Bandung  Tahun Pelajaran 2022/2023.

Sekolah adalah pencetak kader bangsa, dan sudah barang tentu kader yang diharapkan  muncul adalah kader terpelajar, dan bertanggungjawab yang akan menjadi penerus pemimpin bangsa ini. 

Dengan demikian calon-calon pemimpin bangsa yang lahir  memang sudah mampu mengemban amanat dan tantangan pada masa depan, dimana  perkembangan dunia terus berjalan dengan sangat pesat. 

Oleh karena itu sekolah hendaknya  harus pula mengikuti laju dan perkembangan zaman, sehingga  sekolah sebagai sarana pembibitan kader mampu menjawab tantangan yang terus berkembang di era globalisasi.

Dalam upaya meningkatkan program peningkatan kualitas Pendidikan khususnya di SMA Pasundan 5 Bandung dalam kegiatan belajar mengajar, agar dapat menghasilkan Putra-Putri bangsa yang baik dan berkwalitas, dan menyadari pentingnya peranan sekolah demi tercapainya tujuan pembangunan pendidikan nasional maka perlu adanya sarana dan prasarana pendukung peningkatan mutu pendidikan.

Melihat semangat siswa dalam melanjutkan pendidikan, namun tidak sedikitnya siswa yang mengalami kendala dalam masalah keuangan, hal ini menjadi pendorong untuk mengajukan permohonan bantuan kepada Pemerintah Kota Bandung. 

SMA Pasundan 5 Bandung menyambut gembira dengan adanya program pemerintah Kota Bandung terkait Bantuan Bagi Peserta Didik Rawan Melanjutkan Pendidikan Pada Jenjang Sekolah Dasar, Menengah, dan Perguruan Tinggi yang bersumber dari pendapatan anggaran dan pendapatan belanja daerah Kota Bandung. Hal ini kemudian diatur dalam Peraturan Wali Kota Nomor 91 Tahun 2022.

Alokasi Bantuan RMP jenjang SMA/SMK

Seperti telah diuraikan di atas, pemberian bantuan keuangan melalui Pemerintah Provinsi Jawa Barat bagi Peserta Didik rawan melanjutkan pendidikan (RMP) adalah sebagai berikut:
  1. Siswa SMA sebesar Rp. 1.500.000,-/orang
  2. Siswa SMK sebesar Rp. 1.600.000,-/orang
*untuk pencairan diperkirakan Bulan Oktober 2023

Penggunaan Bantuan RMP jenjang SMA/SMK

SMA Pasundan 5 Bandung mewajibkan siswanya untuk melakukan pembayaran DSP dan SPP, sehingga Bantuan RMP digunakan untuk memenuhi komponen pembiayaan sebagai berikut:
  1. Dana Sumbangan Pendidikan (DSP) minimal 20%
  2. Sumbangan Penyelenggaraan Pendidikan (SPP) maksimal 75%
  3. Kebutuhan Personal minimal 10%

Persyaratan Penerima RMP

Persyaratan penerima Bantuan Pendidikan, harus memenuhi persyaratan sebagai berikut:
  1. Penduduk Daerah Kota Bandung
  2. Peserta Didik yang secara resmi terdaftar pada sistem Data Pokok Pendidikan atau terdaftar dalam Basis Data Terpadu pada Dinas Sosial Kota Bandung
  3. Diusulkan oleh Satuan Pendidikan (Sekolah)
  4. Memiliki salah satu kartu jaminan sosial

Daftar Penerima RMP SMA Pasundan 5 Bandung Tahun 2023



Itulah Daftar Siswa Penerima Bantuan Keuangan RMP dari Pemkot Bandung Tahun Pelajaran 2022/2023.




0 Response to "Daftar Siswa Penerima Bantuan Keuangan RMP dari Pemkot Bandung Tahun Pelajaran 2022/2023"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel