Download Buku Panduan Penggunaan SIPD untuk Pengajuan Dana Hibah Bansos (BPMU) 2022
Minggu, 26 Juni 2022
Add Comment
SIPD merupakan singkatan dari Sistem Informasi Pembangunan Daerah. Sementara menurut definisi SIPD adalah Sistem informasi yang membantu penyediaan data dan informasi pembangunan daerah serta mempersiapkan perencanaan, pengendalian, dan penilaian pembangunan daerah secara elektronik untuk dilaksanakan oleh pemerintah daerah secara nasional.
SIPD pertama kali diluncurkan pada Oktober 2019. Sistem berbasis daring itu merupakan sistem informasi yang memuat sistem perencanaan pembangunan daerah dan sistem keuangan daerah, serta sistem pemerintahan daerah yang lain, termasuk sistem pembinaan dan pengawasan pemerintahan daerah.
Adapun manfaat dan fungsi dari Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD) adalah sebagai berikut:
- Meningkatkan kualitas perencanaan, pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah, melalui dukungan ketersediaan data dan informasi pembangunan daerah yang akurat, mutakhir dan dapat dipertanggungjawabkan
- Mengoptimalkan pengumpulan, pengisian, dan evaluasi serta pemanfaatan data dan informasi pembangunan daerah
- Membangun rumah legal database pembangunan untuk seluruh daerah, sebagai dasar input untuk perencanaan pembangunan baik pusat maupun daerah
Langkah-langkah Penggunaan SIPD untuk Pengajuan Dana Hibah Bansos
1. Membuat Akun Lembaga / Individu
Lembaga atau individu yang akan mengajukan hibah bansos ke Provinsi Jawa Barat, dapat membuat akun SIPD pada URL SIPD Provinsi Jawa Barat atau ataupun pada SIPD Kota/Kabupaten Domisili.
Gambar tampilan awal setelah masuk ke url jabarprov.sipd.kemendagri.go.id dan atau bandung.sipd.kemendagri.go.id |
Tahap 1 : ketik jabarprov.sipd.kemendagri.go.id pada google chrome, opera atau yang lainnya. Saran di Google Chrome atau Mozila
Tahap 2 : pilih Sistem Informasi Pembangunan Daerah
Tahap 3 : pilih Perencanaan Pembangunan Daerah
Tahap 4 : pilih Provinsi Jawa Barat
Tahap 5 : pilih pemerintah yang dituju, apabila yang mengajukan dari Jawa Barat, maka pilih Jawa Barat
Tahap 6 : klik Pendaftaran pada pojok kanan atas
Tahap 7 : Isi Form Registrasi
2. Login
Tahap 1 : masuk ke laman SIPD Kab/Kota
Catatan : semua akun yang terdaftar pada SIPD Provinsi maupun yang terdaftar pada SIPD Kab/Kota, dapat melakukan login pada SIPD Kab/Kota.
Tahap 2 : pilih Perencanaan Pembangunan Daerah
Tahap 3 : Login menggunakan username dan password yang sudah dibuat sebelumnya
Tahap 4 : pilih tahun 2023 (sesuaikan tahunnya)
3. Membuat dan Mengajukan Usulan
Tahap 1 : klik Usulan Baru pada menu dasboard yang terletak pojok kanan bawah seperti gambar dibawah ini :
Gambar Dasboard pada website SIPD |
Tahap 2 : isi Form Usulan
Tahap 3 : Ajukan Usulan, bisa dilihat contoh seperti gambar dibawah ini
Gambar Dasboard Ajukan Usulan |
4. Usulan Dikembalikan
Apabila setelah dikoreksi oleh tim SIPD dan ada keterangan "usulan dikembalikan", silahkan klik Ubah Usulan seperti contoh dibawah ini
Gambar Dasboard Ubah Usulan pada SIPD |
Itulah Panduan Penggunaan SIPD untuk Pengajuan Dana Hibah Bansos (BPMU) 2022. Jika ingin mengunduh Buku atau Modul-nya, silahkan klik DOWNLOAD
Catatan : Pengajuan ini tidak hanya untuk BPMU saja, pengajuan lainnya juga bisa seperti pengajuan Ruang Kelas Baru, Bangunan Sekolah dan lain-lain.
0 Response to "Download Buku Panduan Penggunaan SIPD untuk Pengajuan Dana Hibah Bansos (BPMU) 2022"
Posting Komentar