-->

POS Asesmen Nasional Berbasis Komputer Tahun 2022 Sudah Ditetapkan Kemendikbudristek

 

POS Asesmen Nasional Berbasis Komputer Tahun 2022 Sudah Ditetapkan Kemendikbudristek

smapasundan5bdg.sch.id - POS Asesmen Nasional Berbasis Komputer Tahun 2022 Sudah Ditetapkan Kemendikbudristek melalui Peraturan Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan nomor: 013/H/PG.00/2022 tanggal 24 Maret 2022. 

Prosedur Operasional Asesmen Nasional yang selanjutnya disingkat POS AN adalah ketentuan yang mengatur penyelenggaraan dan teknis pelaksanaan Asesmen Nasional.

Asesmen Nasional yang selanjutnya disingkat AN adalah evaluasi yang dilakukan oleh pemerintah untuk pemetaan mutu sistem pendidikan pada tingkat satuan pendidikan dasar dan menengah dengan menggunakan instrumen asesmen kompetensi minimum, survei karakter, dan survei lingkungan belajar.

Pengertian AKM, Survei Karakter dan Survei Lingkungan Belajar


Asesmen Kompetensi Minimum yang selanjutnya disingkat AKM adalah pengukuran kompetensi peserta didik dalam Literasi Membaca dan Literasi Matematika (Numerasi).

Literasi Membaca adalah kemampuan untuk memahami, menggunakan, mengevaluasi, merefleksikan berbagai jenis teks untuk untuk menyelesaikan masalah dan mengembangkan kapasitas individu sebagai warga Indonesia dan warga dunia agar dapat berkontribusi secara produktif di masyarakat.

Numerasi adalah kemampuan berpikir menggunakan konsep, prosedur, fakta, dan alat matematika untuk menyelesaikan masalah sehari-hari pada berbagai jenis konteks yang relevan untuk indovidu sebagai warga negara Indonesia dan dunia.

Survei Karakter adalah pengukuran terhadap sikap, kebiasaaan, nilai-nilai (values) berdasarkan enam aspek Profil Pelajar Pancasila.

Survei Lingkungan Belajar adalah pengukuran kualitas pembelajar dan iklim sekolah yang menunjang pembelajaran pada satuan pendidikan.

Asesmen Nasional Berbasis Komputer yang selanjutnya disingkat ANBK adalah asesmen yang menggunakan komputer secara daring dan semidaring sebagai media untuk menampilkan dan menjawab soal.

Pelaksanaan Asesmen Nasional adalah lembaga yang bertugas dan bertanggungjawab melakanakan kebijakan teknis Asesmen Nasional pada tingkat pusat, provinsi, kabupaten/kota, satuan pendidikan, dan sekolah Indonesia di luar negeri.

Pelaksanaan Asesmen Nasional ditujukan kepada warga satuan pendidikan pada jenjang pendidikan dasar dan menangah, yaitu Sekolah Dasar (SD), Madrasah Ibtidaiyah (MI), Sekolah Dasar Luar Biasa (SDLB), Sekolah Menengah Pertama (SMP), Madrasah Tsanawiyah (MTs), Program B/PKPPS Wustha, SMP Teologi Kristen, SMA Kristen, Madrasah Widya Pasraman (MWP), SMA Luar Biasa, Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), Madrasah Aliyah Kejuruan (MAK), dan Pendidikan Kesetaraan di Luar Negeri.

Pengertian Proktor, Teknisi dan Pengawas

Pelaksanaan Asesmen Nasional memerlukan tim pelaksana dari satuan pendidikan dalam rangka mengelola keberjalanan asesmen nasional tersebut, tim pelaksana tersebut terdiri dari proktor, teknisi dan pengawas.

Proktor adalah petugas yang diberi kewenangan untuk menangani aspek teknis aplikasi pelaksanaan asesmen nasional di ruang asesmen.

Teknisi adalah petugas pengelola sarana komputer dan jaringan di satuan pendidikan.

Pengawas adalah pendidik/tenaga kependidikan yang diberi kewenangan untuk mengawasi dan menjamin kelancaran pelaksanaan Asesmen Nasional di ruang asesmen di satuan pendidikan.

Itulah informasi seputar Asemen Nasional tentang POS Asemen Nasional Tahun 2022. Informasi lebih lengkapnya silakan lihat POS dibawah ini:





0 Response to "POS Asesmen Nasional Berbasis Komputer Tahun 2022 Sudah Ditetapkan Kemendikbudristek"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel