SMA PASUNDAN 5 BANDUNG LULUS VERIFIKASI PTMT
smpasundan5bdg.sch.id - SMA Pasundan 5 Bandung menyambut baik adanya Regulasi Penyelenggaraan Pertemuan Tatap Muka Terbatas (PTMT) dari SKB 4 Menteri tentang Kebijakan Pembelajaran Tatap Muka (Mendikbud, Menkes, Menag dan Mendagri) Rekomendasi dari Satgas Covid-19 Kecamatan tentang Piloting Sekolah Pelaksana Ujicoba/Simulasi PTM Terbatas. Regulasi tersebut juga tercantum dalam Inmendagri No. 35 Tahun 2021 tentang PPKM Level 4, 3, 2 Jawa dan Bali.
Menurut grand planning dari Satgas Covid-19 Kota Bandung, pelaksanaan PTMT dibagi menjadi 4 tahap, yaitu :
- Masa Ujicoba/Simulasi => waktu pelaksanaan1-4 minggu (setelah vaksin PTK), dan kapasitas 10-25% siswa (bagi sekolah yang ditunjuk piloting).
- Masa Transisi => waktu pelaksanaan 2 bulan (awal tahun ajaran baru), dan kapasitas 25-50% siswa.
- Adaptasi Kebiasaan Baru => waktu pelaksanaan 2 bulan (November - Desember 2021) dan Kapasitas 50 - 100%
- Masa New Normal => Januari 2022 dan kapasitas 100%
Sumber : Rekap Sekolah Piloting PTMT, Satgas Covid-19 Kota Bandung, Juni 2021 |
Dari gambar diatas, SMA Pasundan 5 Bandung termasuk kedalam calon Sekolah piloting PTMT di Kecamatan Sukasari Kota Bandung. Hal ini terbukti pada tanggal 24 Mei 2021 adanya monitoring dan evaluasi persiapan PTMT dari pihak KCD Wilayah 7 Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat, pihak Kecamatan Sukasari dan pihak Puskesmas Sarijadi (kelurahan). Namun, setelah dilaksanakan rapat pleno pada bulan Juni 2021 di Kecamatan Sukasari, SMA Pasundan 5 Bandung tidak lolos dengan alasan ada beberapa infrastruktur penunjang PTMT yang belum lengkap.
SMA Pasundan 5 Bandung melaksanakan pembelajaran secara jarak jauh atau belajar dari rumah sampai kemudian, pada tanggal 7-8 September 2021 dilaksanakan Monitoring dan Evaluasi kembali untuk tahap ke 2 oleh verifikator dari KCD Wilayah 7 Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat, Kecamatan Sukasari dan pihak Puskesmas Sarijadi (kelurahan).
Akhirnya, sesuai rekomendasi dari Pemerintah Kecamatan Sukasari Kota Bandung Nomor PK.02.01/308-Kec.Sksr/V/2021 tentang Rekomendasi Penyelenggaraan Kegiatan PTM Terbatas di Wilayah Kecamatan Sukasari tanggal 10 September 2021 bahwa SMA Pasundan 5 Bandung dinyatakan lulus verikasi dengan predikat "Sangat Layak (247 point)". Artinya SMA Pasundan 5 Bandung sudah bisa melaksankan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas pada tahap ke 2 atau pada bulan September 2021.
Alhamdulillah sukses terus SMA Pasundan 5 Bandung
BalasHapusAamiin, sukses untuk Guru Sumedang
BalasHapus