Penerimaan Peserta Didik Baru ( PPDB )
SMA PASUNDAN 5 BANDUNG - Bagi anda orang tua/wali yang mempunyai anak yang akan melanjutkan ke jenjang SMA/SMK/MA, dan adik-adik lulusan SMP/MTs dan sederajat, kami menerima pendafataran peserta didik baru tahun ajaran 2021/2022 dengan total daya tampung (kuota) sebanyak 180 siswa. Kuota tersebut terbagi kedalam Jalur Afirmasi, Jalur Perpindahan Tugas Orangtua/Wali/Anak Guru, Jalur Prestasi Rapor, Jalur Prestasi Kejuaraan dan Jalur Zonasi. Adapun rinciannya sebagai berikut :
Sesuai jargon PPDB Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat Tahun Ajaran 2021/2022 yaitu "Sekolah dimana saja", jadi mari bergabung di SMA Pasundan 5 Bandung. Mengapa harus di SMA Pasundan 5 Bandung? Karena letak strategis, mudah dijangkau, pengajar yang profesional dan tentunya biaya terjangkau apalagi bagi adik-adik yang memiliki Kartu Bantuan dari Pemerintah dan terdaftar di Data Terpadu Kementerian Sosial (DTKS) seperti KIP, KIS, PKH dan lainnya bisa GRATISS dengan catatan mengikuti Pendaftaran Online pada PPDB Disdik Jawa Barat tahap 1 dengan Jalur KETM. Namun jika telat/tidak ikut pada PPDB Disdik Jawa Barat tahap 1, akan kami bantu dan disalurkan pada program bantuan lainnya.
Mari bergabung di Sekolah harapan masa depan SMA Pasundan 5 Bandung Jalan Sarirasa No. 130/04 Sarijadi, Kecamatan Sukasari Kota Bandung. Pilihan pasti generasi yang ekspresif, kreatif dan interaktif. THE FIRST, THE DIFFERENT, THE BEST.
Silahkan daftar langsung ke SMA Pasundan 5 Bandung atau Daftar Online pada PPDB Disdik Jawa Barat Tahap ke-1 dan ke-2. Bisa juga melalui link sekolah di sini.
0 Response to "Penerimaan Peserta Didik Baru ( PPDB )"
Posting Komentar